Penjualan BBM Subsidi Belum Adil | Berita Terkini
Pencabutan bensin subsidi premium dan pemberian subsidi BBM sebesar 100 rupiah per liter untuk solar di katakan belum tepat pada sasaran dan adil dari UU nomor 30 tahun 2007 yang berisi tentang Energi. Berkat kebijakan yang sudah harus dilakukan sejak Januari membuat kendaraan angkutan umum berbahan bakar premium tidak mendapat BBM bersubsidi sementara mobil mobil pribadi yang menggunakan solar mendapatkan BBM subsidi.
Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sudha emngusulkan agar BBM subsidi diberikan dengan potongan harga BBM dengan batas tertentu agar subsidi BBM bisa dibagikan tepat pada sasaran. Prakteknya pengendalian konsumsi subsidi BBM bisa menggunakan smart card (sistem yang merupakan perubahan dari duel card), kartu tersebut sudah dikembangkan oleh Pertamina yang bekerja sama dengan Bank BRI dan sudah diterapkan pada tahun lalu.
Pembelian Smart Card bisa tepat pada tujuannnya karena akan memudahkan masyarakat mengisi BBM tanpa perlu mengisi ulang kartu serta pembayaran tunai. Ada juga sekelompok masyarakat yang boleh menerima BBM subsidi yaitu nelayan kapal yang memiliki berta minimal 30 ton yang menggunakan untuk usaha kecil perikanan mereka.
Masih banyak lagi yang boleh menerima subsidi BBM tersebut, namun untuk mobil pribadi yang menggunakan bahan bakar solar dan sepeda motor priabdi tidak boleh menerima BBM bersubsidi karena BBM subsidi akan dibagikan secara adil dan tepat pada sasarannya.
0 comments:
Post a Comment