BPKAD DKI Menilai Pelanggaran | Berita Terkini
Sejumlah anggota DPRD yang diberikan mobil dinas oleh pihak Pemprov DKI melakukan pergantian plat kendaraan mereka yang berwarna merah menjadi warna hitam seperti kendaraan kendaraan pribadi pada umumnya. Menurut pantauan pihak media, mobil berjenis Toyota Corolla Altis yang terparkir dibasement gedung DPRD DKI Jakarta sudah berganti plat menjadi warna hitam semua.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mengatakan seharusnya plat nomor berwarna merah tidak boleh dilakukan karena plat mobil yang remi seharusnya tercantum lambang dari pihak kepolisian. Pihak anggota DPRD boleh mengganti plat nomor tersebut asalkan mengajukan terlebih dahulu ke pihak Polda Metro Jaya jadi setelah plat tersebut berubah warna hitam, stnknya pun berbeda.
Bahkan ia mengatakan bahwa perubahan plat nomor tersebut harus melalui koordinasi dengan pihak Sekretariat Dewan agar perubahan tersebut bisa dilakukan secara resmi dan tidak menimbulkan masalahpada saat mereka di jalan.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah mengatakan bahwa pihak polisi sudah mengetahui yang berplat PQB dan PQ sudah berarti milik pemerintah daerah jadi tidak akan mengalami miskomunikasi antar polisi dan pihak DPRD.
Banyak yang pihak yang mengatakan bahwa jika ingin mengubah plat nomor mobil menjadi warna hita anggota DPRD harus melakukannya secara terkoordinasi oleh Kesekretariatan Dewan agar tidak terjadi konflik antar DPRD.
0 comments:
Post a Comment